Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify"><strong>Gunung Sugih</strong> - Satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga atau masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Rosidi dalam apel besar Linmas Kecamatan Gunung Sugih bersama Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di Halaman Kantor Kecamatan Gunung Sugih, Sabtu 05 September 2020.</p> <p style="text-align:justify">"Linmas Kecamatan Gunung Sugih harus selalu kompak dan menjadi contoh bagi Linmas di Kecamatan lain dengan tujuan yang sama untuk menjaga ketertiban masyarakat," pesan Rosidi. Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto juga mengatakan bahwa Linmas akan mendapat tugas berat pada saat Pilkada 09 Desember 2020 nanti karena Linmas akan ikut mengamankan jalannya gelar kegiatan demokrasi tersebut. Bupati Loekman juga meminta Linmas bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat. "Kerja kita harus ditingkatkan dalam melayani masyarakat," pesan Bupati Loekman.</p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://web.lampungtengahkab.go.id/upload/img_berita/118794710_1202699223448330_1177215897605903943_o.jpg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://web.lampungtengahkab.go.id/upload/img_berita/118801022_1202699386781647_5011563421855834028_o.jpg" style="height:48%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify">Masih dikatakan Loekman bahwa Linmas wajib membantu memelihara dan meningkatkan kondisi dan tata tertib di kalangan masyarakat, membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam. Selanjutnya Linmas juga membantu membina masyarakat untuk mempertinggikan kesadaran hukum masyarakat. Fungsi Linmas juga memberikan perbantuan kepada Pemerintah Daerah/Desa, Kepolisian dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum. "Pastikan Linmas semangat dan harus tegas dalam menjalankan tugas," tutur Loekman. <strong><em>(Diskominfo Kab. Lampung Tengah)</em></strong></p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan