Profile
Log Out
Menu
Dashboard
Profil Daerah
Sejarah Singkat
Data Bupati
Gambaran Umum
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Data Ekonomi
Data Pertanian dan Perternakan
Data Ketenagakerjaan
Data Pekerjaan Umum
Data Sosial
Data Perhubungan
Data Pariwisata
Dalam Angka
Data Prestasi
Pemerintahan
Lambang Daerah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
Badan dan Dinas
Kecamatan
Berita
Pengumuman
Dokumen
Hoax
Layanan
Aplikasi
Gallery
Foto
Video
Slider
Portal Layanan
Layanan OPD
Informasi Lainnya
Profil Gender & Anak
Web Setting
Setting
Data Berita
Dashboard
Data Berita
Edit
JUDUL
*
TANGGAL UPLOAD
*
<p style="text-align:justify"><strong>Sendang Agung </strong>- Tidak lama lagi, di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan digelar kegiatan demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada 09 Desember 2020. Maka satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas wajib membantu mengawasi jalannya Pilkada 2020 ini. Demikian isi dari sambutan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto pada pertemuan dengan Linmas Kecamatan Sendang Agung, di Balai Kampung Kutowinangun Kecamatan Sendang Agung (Selasa, 08 September 2020).</p> <p style="text-align:justify">Linmas adalah suatu wadah bagi masyarakat yang berorientasi pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Linmas bertugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu Aparat Pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.</p> <p style="text-align:justify"><img alt="" src="https://web.lampungtengahkab.go.id/upload/img_berita/119090873_1205250663193186_6922396759285733865_o.jpg" style="height:48%; width:48%" /> <img alt="" src="https://web.lampungtengahkab.go.id/upload/img_berita/119066832_1205250726526513_6307267527905097593_o.jpg" style="height:48%; width:48%" /></p> <p style="text-align:justify">"Sudah jelas bahwa Linmas wajib memantau jalannya Pilkada nanti dan ingat bila ada pelanggaran segera laporkan ke petugas pengawas pemilu," pesan Loekman. Dalam melaksanakan kegiatannya, Linmas memiliki beberapa fungsi diantaranya membantu membina masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan. Bupati Loekman diakhir sambutannya juga mengatakan Linmas diminta membantu pemerintah desa dan aparat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. <em><strong>(Diskominfo Kab. Lampung Tengah)</strong></em></p>
THUMBNAIL BERITA
*
Format :
Gambar
dan Maksimal Ukuran File
2 Mb
THUMBNAIL BERITA
×
TAG
*
STATUS
*
Show
Hidden
Simpan