Survei Kondisi Kualitas Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021



Dalam rangka penyusunan kebijakan kualitas keluarga yang responsif gender dan hak anak sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengisi Survei Kondisi Kualitas Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 Secara Online selama periode 17 Maret s.d. 30 April 2021 melalui link di bawah :

Survei Kondisi Kualitas Keluarga di Masa Pandemi Covid-19