REKRUTMEN TENAGA KONSULTAN INDIVIDUAL KEWILAYAHAN Dalam rangka pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, serta adanya perubahan peraturan terkait perencanaan penataan ruang maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Tengah bermaksud untuk melakukan rekuitmen Konsultan Individual Kewilayahan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : Dokumen selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini :
BIDANG PERENCANAAN WILAYAH KOTA, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2021