Penjelasan :
Beredar unggahan di media sosial sebuah poster berisi infografis terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbaru Tahun 2020. Poster tersebut berisi jadwal tahapan pengaktifan Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga jadwal pemungutan suara. Setelah ditelusuri, poster infografis yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi bahwa poster tersebut memuat informasi tidak legal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Poster tersebut bukan bersumber dari KPU, karena sampai saat ini belum ada Peraturan KPU RI terbaru terkait tahapan pemilihan serentak.
Link Counter :