Penjelasan :
Beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah bakal ditunda pada beberapa bulan ke depan. Setelah ditelusuri, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dikutip dari laman Liputan6.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) membantah isu seputar gaji ASN atau PNS di daerah yang pembayarannya bakal ditunda dan dirapel. Kepada Liputan6.com, Sekretaris KEMENPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar.
Link Counter :