Penjelasan :
Beredar di sosial media Facebook sebuah unggahan mengenai dibukanya kembali bioskop di Kota Palangka Raya ditengah persebaran Covid-19. Setelah ditelusuri, unggahan yang beredar tersebut tidak benar. Dikutip dari akun Instagram @humaspoldakalteng, Manager Bioskop 21 Palma (Palangkaraya Mall) Solekan menegaskan bahwa Bioskop Palma 21 sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai sekarang tutup sesuai dengan himbauan Walikota Palangka Raya. Dilansir dari prokal.co dijelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memperpanjang masa penutupan usaha industri pariwisata (UIP) dan destinasi objek wisata (DOW). Kebijakan yang diberlakukan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 556.1/359/DPKKO-PAR/IV/2020. Yakni tempat usaha dimaksud adalah Bar, Pub, Café, Diskotik, Diskotik, Bioskop, Objek Wisata, Rumah Biliar, Tempat Karaoke dan Tempat Bermain Anak. Edaran perpanjangan sendiri terhitung pada 4 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Link Counter :
https://www.instagram.com/p/B_ddIoiJ8jv/ https://sampit.prokal.co/read/news/27932-perpanjang-penutupan-usaha-pariwisata.html