Penjelasan :
Beredar di sosial media Facebook sebuah hasil tangkapan layar dari sebuah artikel dengan judul "198.765 Jamaah Lunasi Setoran Haji, Kemenag: Boleh Diminta tapi Jangan Semuanya." Dalam foto itu juga terdapat narasi "Semuanya Jangan Kasih Sisa! Keringat Orang Malah Kalian yang Ngatur, Malu Lah..!" Akun tersebut juga menuliskan narasi "MENAG JANGAN BUAT RUSUH....!!! PEMBATALAN HAJI DAN DANA HAJI TAHUN INI BUKAN UNTUK KEPENTINGAN PENGUASA TAPI UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT ISLAM KHUSUSNYA JAMAAH HAJI...." Setelah ditelusuri, Artikel tersebut memang benar adanya. Hanya saja narasi yang diunggah di media sosial menimbulkan disinformasi. Pihak Kemenag menjelaskan bahwa jemaah yang sudah melunasi dan batal berangkat haji tahun ini, juga dapat meminta kembali dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Namun, yang bisa diminta kembali adalah dana setoran pelunasan, bukan dana setoran awalnya. Sebab, jika jemaah juga menarik dana setoran awalnya, berarti dia telah membatalkan rencana mendaftar hajinya.
Link Counter :