[DISINFORMASI] Masyarakat Tidak Mampu dan Terdampak Covid-19 Harap Menghubungi Nomor Ini untuk Menerima Bantuan



Penjelasan :

Beredar sebuah infografis dengan menampilkan informasi berupa nomor telepon yang diklaim sebagai Nomor Bantuan Sosial milik Kementerian Sosial RI dan disebutkan “Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor tersebut”. 

Faktanya memang benar Kementerin Sosial RI membuka layanan aduan bantuan sosial pada masa penanganan Covid-19 dengan nomor 08111022210, tetapi pada nomor tersebut  tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial,  melainkan  nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll. Masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format : Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan.


Link Counter :

https://www.instagram.com/p/B_eBJjLnPW2/?igshid=8h18rvk89r78

https://www.instagram.com/p/B_eDM57J5Pq/?igshid=1a60lr0z8n2hv