Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024

Bupati Lampung Tengah dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M. membuka acara Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024, Kamis 18 Juli 2024 bertempat di Aula Bappeda. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain: Kepala Bappeda Imam Fatkuroji, S.STP., M.I.P., Rizal Efendi dari Kominfotik, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahananan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Ketua Tim Penilai dan rombongan. 

Dalam  sambutannya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M. mengatakan dalam rangka melaksanakan amanat perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menerbitkan peraturan Bupati Lampung Tengah No. 28 tahun 2022 sebagai dasar penerapan satu data Indonesia tingkat Kabupaten Lampung Tengah. Salah satu upaya dalam menerapkan satu data Indonesia di Kabupaten Lampung Tengah, berupa penerapan prosedur statistik sektoral di Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (SPSS). Penilaian SPSS Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 dilaksanakan terhadap 2 produk Statistik yang dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Lampung Tengah yaitu buku peta Ketahanan dan kerentanan pangan FSVA (Food Security and vulnerability Atlas ) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023, dan Dinas Kesehatan yaitu buku Profil Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022.

  

Lebih lanjut Rusmadi mengatakan kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Sebelum tahapan saat ini, telah dilakukan penilaian internal oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Lampung Tengah yaitu Kepala Bappeda selalu koordinator SDI Kabupaten Lampung Tengah dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik selaku walidata Kabupaten Lampung Tengah. Penilaian tersebut meliputi pengukuran pada capaian 5 dimensi yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan dan Statistik Nasional dengan total terdapat 38 indikator pengukuran. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: