Sidak Perangkat Daerah minggu ke dua di tahun 2023, Sekda Minta Disiplin Pegawai Kembali Ditegakan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, S.H., M.M. melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di beberapa dinas dan Bagian Sekretariat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Kamis, 12 Januari 2023. Sekertaris Daerah Nirlan, S.H., M.M. menyampaikan tentang penegasan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad meminta supaya disiplin pegawai harus kembali ditegakkan. Kami mengecek kehadiran di minggu ke dua tahun 2023 ini, melihat keseriusan pegawai menepati jam kerjanya. Sekretaris daerah meminta agar Kepala Perangkat Daerah segera membuat laporan terkait absensi staf yang tak hadir dengan alasan maupun tanpa keterangan. "Kemudian, nanti Kepala Badan agar membuat laporan, berapa staf yang mengajukan cuti, berapa staf yang tidak hadir dikarenakan sakit atau berapa staf yang tidak hadir dengan alasan yang bisa ditoleransi kemudian berapa staf yang tidak hadir tanpa keterangan," pesan Sekda. Kemudian, untuk kedisiplinan disamping disiplin dalam masuk kantor dan ini kami terus terang tidak bisa melakukan pengecekan langsung selain Kepala Perangkat Daerah dan atasan langsung masing-masing. Jadi, disiplin ini harus ditegakan secara berjenjang," tuturnya. Kepala Bidang mengawasi kehadiran stafnya, kemudian Sekretaris mengawasi seluruh kehadiran Kabid-kabidnya dan Kepala Dinas atau Kepala Badan bertanggung jawab terhadap seluruh pegawai yang ada di badan tersebut," lanjut Nirlan, S.H. M.M. Disiplin ini baik dari sisi kehadiran di kantor, disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, juga disiplin didalam menggunakan pakaian dinas yang telah ditentukan sehari-hari," sambungnya, jika dia melihat pegawai tidak menggunakan pakaian sesuai dengan yang telah ditentukan, beliau akan menyangsi Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan. (Diskominfotik Lampung Tengah)