Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penyerapan DAU tahun 2023. di Ruang Rapat Sekda Kab. Lampung Tengah. Jum'at, 1 September 2023. Hadir dalam rakor tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, Bina Marga dan BK, Bagian Hukum, serta Bagian BPJ. Dalam arahanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, S.H., M.M. berharap kepada seluruh OPD terkait untuk bekerjasama yang efektif dan satu sistem untuk melakukan langkah dan cara, sehingga sampai tanggal 25 September tahun 2023 ini realisasi penyerapan anggaran mencapai target 75 %. Kalau dalam hal dokumen persyaratan tahap 1 dan / atau tahap II disampaikan melewati batas waktu, maka besaran yang disalurkan akan dipotong sebesar 50 %. Dalam hal terdapat dokumen persyaratan yang disampaikan melewati tanggal 5 oktober maka DAU tahap tersebut tidak akan disalurkan (hangus). Untuk selanjutnya bulan Oktober sudah masuk ke pencairan. (Diskominfotik Lampung Tengah)