Rapat Teknis TKKSD Perangkat Daerah, Terkait Penawaran Kerjasama Produk dan Layanan Jasa Perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Pimpin Rapat Teknis TKKSD Perangkat Daerah, terkait Penawaran Kerjasama Produk dan Layanan Jasa Perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Kamis, 24/10/2024 di Ruang Rapat Sekdakab Lampung Tengah. Rapat tersebut menindaklanuti Surat Kepala Kantor Cabang Bandar Jaya PT Bank Syariah Indonesia Tbk. nomor : 04/1493-3/0180 tanggal 14 Oktober 2024 hal penawaran kerjasama produk dan layanan jasa perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 

Serta Permendagri nomor 22 tahun 2020, pasal 48 ayat (1) tentang cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga disebutkan TKKSD dalam melaksanakan tugas dan fungsi melakukan rapat pleno dan rapat teknis. Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Ulung Muhara menyampaikan, Bank Syariah Indonesia merupakan bank hasil merger antar PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Melalui surat keputusan otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 04/KDK.03/2022 secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha Bank Syariah tersebut pada 27 Januari 2021.

 

 

Penggabungan ini menyatukan kelebihan dari ketiga bank syariah tersebut, sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan yang lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan serta komitmen Pemerintah melalui Kementerian BUMN, BSI didorong untuk dapat bersaing di tingkat global. Sebagai bank yang senantiasa memberikan layanan yang optimal terhadap mitra dan nasabah, BSI berkeinginan untuk menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan mengajukan penawaran beberapa kerjasama dalam memanfaatkan produk dan jasa layanan BSI.

Sementara itu, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan terimakasih dan  mengapresiasi setinggi tingginya kepada Pihak  PT Bank Syariah Indonesia Tbk. yang mau menjalin kerjasama dalam memberikan solusi keuangan yang dikelola dengan prinsip syariah baik yang bisa dimanfaatkan oleh instansi ataupun perorangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. 

Perlu kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah penduduk 1.525,09 (ribu jiwa) pada tahun 2024 yang merupakan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Provinsi Lampung menunjukkan data peningkatan pertumbuhan kesadaran masyarakat akan inklusi keuangan syariah. Hal ini ditunjukkan dengan semakin meningkatnya pertumbuhan nasabah yang memiliki rekening bank syariah Indonesia di Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2024 dengan total 104.276 nasabah kenaikan (9,55% YoY). Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Asisten Ekbang Drs. Rusmadi, M.M., Para Perangkat Daerah dan Dinas terkait. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: