Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Rusmadi, M.M. pimpin Rapat Relokasi Puskesmas Pujo Kerto Kecamatan Trimurjo, Selasa 17 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Setdakab Lampung Tengah. Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra, Kadek Joko, Kadis Kesehatan dr. Lidia Dewi, OPD terkait dan Undangan yang ditentukan. Dalam laporannya Kadis Kesehatan dr. Lidia Dewi mengatakan persyaratan pendirian bangunan Puskesmas menurut Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, bangunan dan prasarana Puskesmas harus memenuhi persyaratan keadaan bangunan. Permen PU No. 22 Tahun 2018 dan Permenkes No. 43 tahun 2019 menjelaskan bahwa bangunan dan prasarana Puskesmas harus memenuhi persyaratan administrasi, keselamatan dan kesehatan kerja dengan memperhatikan fungsi keamanan, kenyamanan, perlindungan, keselamatan dan kesehatan serta kemudahan memberikan layanan bagi semua orang termasuk berkebutuhan khusus (disabilitas, anak dan lansia). Dalam arahannya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M. dalam rangka relokasi pembangunan Puskesmas Pujo Kerto perlu persiapan yang matang termasuk persiapan lahan dan lokasi yang akan dipersiapkan untuk pembangunan Puskesmas tersebut, oleh karena itu Rusmadi meminta untuk dibuatkan tim yang mana tim tersebut turun ke lapangan untuk mengecek lokasi dan kesiapan termasuk dukungan masyarakat, Rusmadi juga menekankan tim ini harus secepatnya bila perlu selesai dalam minggu ini juga termasuk pembuatan sertifikat tanah yang akan dibangun agar tidak ada masalah dikemudian hari. (Diskominfotik Lampung Tengah)