Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Rusmadi, M.M., Mewakili Bupati Lampung Tengah, dr Ardito Wijaya M.K.M. pimpin rapat pembahasan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah yang digelar ruang BJW komplek rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Jum,at (21/03/2025). Rapat yang bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Rapat tersebut sebagai salah satu langkah Pemerintah kabupaten Lampung Tengah dalam penyelesaian optimalisasi penataan tenaga non-ASN. Pj Sekdakab Lampung Tengah, Drs Rusmadi .M.M. mengharapkan adanya komitmen kita untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN yang terdata di database BKN maupun yang tidak terdata di database untuk optimalisasi kebijakan serta mengambil langkah langkah dan dasar Hukumnya. Untuk itu di harapkan kepada BKPSDM untuk segera mengoptimalkan terkait verifikasi data. jangan sampai data tidak valid itu nanti akan menimbulkan permasalahan. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum.BPKAD dan dinas terkait. (Diskominfotik Lampung Tengah)