Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan, Gusmara Jaya Mewakili Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandar lampung, Jum’at (25/4/2025).
Rakor tersebut di buka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung , Jihan Nurlela. Wagub Jihan Nurlela menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan inklusi keuangan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Ia menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang terencana dan selaras dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan daerah.
“TPAKD yang telah dibentuk ini untuk melaksanakan tugas terkait upaya perluasan akses keuangan di daerah. Keberhasilan TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Program kerja yang disusun, menurutnya perlu mempertimbangkan berbagai kebijakan pusat serta visi pembangunan daerah.
Visi Provinsi Lampung “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” menjadi landasan utama arah pembangunan, yang juga memperkuat komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Dalam konteks ini, TPAKD adalah mitra penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Wagub Jihan juga menekankan bahwa transformasi ekonomi memerlukan arah yang jelas agar tidak menimbulkan kesenjangan.
Rakor ini juga menjadi ajang untuk membahas rencana Program Kerja TPAKD se-Provinsi Lampung Tahun 2025. Wakil Gubernur menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan di Lampung memerlukan fokus pada beberapa aspek utama.
“Untuk mempercepat inklusi keuangan, beberapa panduan penting dilaksanakan, meliputi edukasi keuangan, meningkatkan akses layanan keuangan, mendorong inovasi teknologi finansial (fintech), dan menciptakan regulasi yang mendukung.” (Diskominfotik Lampung Tengah)