Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Secara Virtual

Bupati Kabupaten Lampung Tengah dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M. di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial secara virtual melalui zoom meeting pada Senin (17/03/2025).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial. Dalam sambutannya, Menteri dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pentingnya penandatangan Nota Kesepahaman ini agar ada kejelasan terkait permasalahan Tata Ruang dan berharap agar RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan.

‘’Penandatangan nota kesepahaman yang melibatkan beberapa unsur kementerian ini dirasa sangat penting karena baik pemerintah maupun dunia usaha memerlukan kejelasan dan kepastian terkait beberapa permasalahan yang belum selesai terutama menyangkut masalah tata ruang, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah yang juga dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang rencana. Kita berharap RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan karena sampai saat ini dari 38 Provinsi baru sebanyak 19 Provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah mengenai RTRW.’’ Jelasnya.

Terkait hal ini, dr. Ardito Wijaya berharap dengan adanya Peta Rupa Bumi Indonesia secara Nasional dari BIG akan membantu pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam penegasan Peta Desa/Kelurahan. ‘’Ada banyak hal yang dibahas dalam Rapat Koordinasi ini diantaranya dari Badan Informasi Geospasial yang akan memproduksi Peta Rupa Bumi Indonesia secara Nasional yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Ini merupakan hal penting karena yang menjadi masalah di Kabupaten Lampung Tengah adalah Peta Desa/Kelurahan yang belum terinci sampai saat ini, mudah-mudahan dengan adanya peta ini dapat membantu Pemerintah Daerah’’. Harapnya. (Diskominfotik Lampung Tengah

Share Post: