Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemerto hari Senin, 04 Mei 2020 meresmikan ruang isolasi bagi penderita Covid 19 di kompleks Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. Loekman bersama dengan Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah serta jajaran Pejabat di Lampung Tengah langsung mengecek ruangan sebagai tempat isolasi bagi penderita Covid 19. Dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Tengah tersebut, melakukan peninjauan terhadap Ruangan isolasi yang berjumlah 7. Loekman berpesan kepada petugas, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Prosedur Kesehatan dari Pemerintah Pusat, serta peralatan yang belum ada agar Dinas Kesehatan segera mengusulkan kepada Bupati agar segera diadakan.