PEMKAB LAMPUNG TENGAH KOMITMEN TERKAIT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI LAMPUNG

PEMKAB LAMPUNG TENGAH KOMITMEN TERKAIT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI LAMPUNG. Hal itu disampaikan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. melaui Asisten Ekbang Drs. Rusmadi, M.M. mewakili 15 Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung dalam acara Rebuk Stunting Provinsi Lampung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, 04/04/2024.

Asisten Ekbang, Drs. Rusmadi, M.M. mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mengapresiasi dalam rangka Rembuk Stunting Provinsi Lampung tahun 2024 ini. Kami Kabupaten Lampung Tengah juga mendukung rembuk Stunting ini dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Provinsi Lampung dan target yang diberikan pada Bapak Gubernur Lampung 11% untuk Provinsi Lampung, jadi dengan komitmen kita bersama kita juga harus mendukung dalam upaya pencegahan stunting ini dengan berkomitmen dari semua stakeholder karena urusan stunting ini juga tidak bisa dikerjakan oleh salah satu instansi saja kita perlu kerjasama dari seluruh elemen, jadi Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen pencegahan stunting menuju Indonesia Emas 2045 Lampung berjaya.

 

 

Kegiatan Rembuk Stunting ini dibuka Gubernur Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, Ir. Zainal Abidin. Gubernur Lampung, Bapak Ir. Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kehadiran Bapak ibu semua seluruh tamu undangan seluruh stakeholder yang peduli terhadap Stunting di Provinsi Lampung, Stunting ini bukan hanya masalah kesehatan saja. Ternyata masalahnya termasuk sumber daya manusia, sumber daya manusia sangat penting. Maka stunting ini melibatkan seluruh stakeholder seluruh elemen masyarakat yang terlibat karena ini bukan hanya masalah kesehatan tetapi masalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Bahwa dengan kerjasama dan komitmen kita semua dapat menciptakan generasi yang sehat cerdas dan produktif di masa yang akan datang.

Untuk selanjutnya penadatangan Komitmen pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua TPPS Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Lampung, Kepala BKKBN perwakilan Provinsi Lampung, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Lampung, Kepala Perum Bulog Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Direktur Poltekkes Tanjung Karang, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Ketua Forum CSR Provinsi Lampung.

Penetapan target prevalensi stunting Provinsi Lampung tahun 2025 sebesar 11% dengan pertimbangan data capaian prevalensis stunting dan hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah pada 2024 maka kabupaten/kota akan bersama-sama mendukung pencapaian target tersebut. Tim percepatan penurunan stunting provinsi dan kabupaten/kota secara bersama-sama melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: