Monitoring Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024

Pemkab Lampung Tengah Ikuti Monitoring Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan Kab. Lampung Tengah 2024. Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. menghadiri Monitoring Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan Kab.Lampung Tengah 2024. Selasa 13/08/2024 di kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto, Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait. Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu. Ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja. Dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kepastian terkait perlindungan sosial melalui monitoring dan evaluasi ini.

 

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat memastikan bahwa program jaminan sosial diterapkan dengan efektif. Selain itu kegiatan pada hari ini membantu mengidentifikasi masalah dan memastikan bahwa manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai pada yang membutuhkannya. Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menjelaskan kegiatan ini menindak lanjuti terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021. Disini juga tim monitoring dan evaluasi menginventarisasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selanjutnya juga memastikan komitmen pemerintah daerah dalam perluasan kepesertaan pada program tersebut bisa optimal dan maksimal di Lampung Tengah.

Dalam kesemptan ini juga BPJS Ketenegakerjaan cabang Lampung Tengah melalui Pemkab. Lampung Tengah memberikan santunan JKM sebesar Rp.180.500.000.00 (Seratus delapan puluh juta lima ratus ribu rupiah) masing-masing. Santunan meninggal dunia sebesar Rp.42.000.000.00 (Empat puluh dua juta rupiah) dan Beasiswa 2 orang anak sebesar, Rp.138.500.000.00 (Seratus tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima langsung oleh ahli waris Alm. Bejo Bambang Sukoco. Aparat Kampung Bumi Mas Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: