Sfaf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka secara resmi Konsultasi Publik 1 (KP 1) pembuatan kajian lingkungan hidup strategis perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025-2029. hari rabu 26/6/2024 di Ruang BJW Nuwo Balak Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roni Witoyo, Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Serta dinas terkait. Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. menyampaikan, "dalam pemenuhan data perankingan isu serta pemasukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025-2029 kami optimis dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, semoga program dan kegiatan yang kita rencanakan dalam KLHS RPJMD ini menjadi lebih tepat sasaran. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS RPJMD dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan kemampuan kesejahteraan serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis disebutkan bahwa kajian lingkungan hidup strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan rencana dan program artinya dalam hal-hal sini kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau resiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup agar kompleksitas permasalahan pembangunan yang kita jalannya diharapkan bisa terlaksana dengan baik dengan lancar. Oleh karenanya melalui forum ini kami mengharapkan semua pihak dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Lampung Tengah ke depan dimana hasil forum ini nantinya kita harapkan mampu melahirkan kelas RPJMD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025-2029 yang berpihak kepada Masyarakat Lampung Tengah dengan adanya konsultasi publik dua penyusunan kajian lingkungan hidup strategis KLHS rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024, semoga partisipasi kita semua mampu melahirkan KLHS RPJMD tahun 2025-2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. (Diskominfotik Lampung Tengah)