Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Hi. Musa Ahmad, S.Sos., M.M. yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M. didampingi Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP2CK) Lamteng, Budi Efrianto, S.T., M.T. menghadiri dan membuka secara resmi Konsultasi Publik Tahap 2 Dalam Rangka Pembahasan Penyepakatan Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Rekomendasi KRP dan Hasil Integrasi KLHS Ke Dalam RDTR dan Ranperkarda Kawasan Ibu Kota Kabupaten Lamteng TERBAGUS Tahun 2023 - 2042 bersama Kementerian ATR/BPN, bertempat di Hotel BBC Lampung, Bandar Jaya Barat. Kamis (23/11/2023). Asisten, Drs. Rusmadi, M.M. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN kepada Kabupaten Lamteng sebagai salah satu kabupaten/kota yang dibantu dalam penyusunan RDTR OSS pada tahun 2023/2024. Bantuan teknis ini meruoakan keseriusan Pemerintah Pusat dalam mendorong investasi di daerah yang memiliki potensi investasi tinggi untuk dapat mempercepat penyusunan dan penetapan RDTR. Lebih lanjut, Drs. Rusmadi, M.M. juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamteng memberikan kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Lamteng secara kawasan Ibu Kota Lamteng TERBAGUS yang merupakan core pergerakan ekonomi. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Yusmi Pranawati, S.T., M.Si., Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP2CK) Lamteng, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta para konsultan dan perwakilan perangkat daerah terkait. (Diskominfotik Lampung Tengah)