Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang dalam hal ini wakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M. membuka Rakor Optimalisasi Layanan Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten Lampung Tengah di ruang Rapat Asisten Ekbang Kabupaten Lampung Tengah. Selasa,1/8/2023. Hadir dalam rakor tersebut, para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait. Rakor tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, melalui penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan secara online. Melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh perangkat daerah dan dinas teknis terkait. Dalam sambutanya, Asisten Ekonomi Pembangunan mengatakan bahwa dalam Perbub Kabupaten Lampung Tengah Nomor 47 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan melalui SIMPADU dipandang perlu adanya pemetaan/identifikasi layanan SIMPADU dan perlu pengembangan untuk integrasi layanan secara elektronik yang bisa diakses lewat online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan dan non perizinan melalui penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan secara online. (Diskominfotik Lampung Tengah)