Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Hadiri Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

Sekdakab Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. hadiri Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Nasional sebagai solusi peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Jumat (2/8/2024). Workshop tersebut bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Regulasi ini mengharuskan penerapan manajemen risiko untuk mengatasi tantangan dalam situasi yang semakin bergejolak dan rumit, seperti yang dihadapi di dunia saat ini yang ditandai oleh VUCA (volatile, uncertain, complex, ambiguous) dan BANI (brittle, anxious, non-linear, incomprehensible).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika, menjelaskan salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah terbatasnya ruang fiskal yang menghambat pembangunan daerah. Tingkat kemandirian fiskal di Provinsi Lampung memang menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir, dari 21,11% pada 2022 menjadi 25,18% pada 2024. Namun, angka ini masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 28,91% pada 2024. Hal ini disebabkan oleh penurunan tren Pendapatan Asli Daerah yang mencapai 75,45% pada 2024.

  

Nani Ulina Kartika menyebut beberapa faktor penyebab belum optimalnya kinerja ini antara lain kelemahan administrasi seperti SOP dan basis data, penagihan pajak yang kurang optimal, dan belum adanya proses rekonsiliasi untuk memverifikasi data pemungutan dan penyetoran pajak. Untuk mengatasi masalah ini, workshop merekomendasikan penerapan Program, Kegiatan, Proyek, Prioritas Pembangunan, dan/atau Jenis Risiko Tertentu (PKPPR) untuk penerimaan perpajakan pemerintah daerah. Internal Audit diminta untuk merumuskan strategi Audit Intern dengan berbagai metode analisis dan mengakomodasi risiko penerimaan pajak daerah dalam perencanaan pengawasan berbasis risiko.

Penguatan pengawasan OPAD mencakup perbaikan metodologi, peningkatan kompetensi SDM, penguatan proses pengawasan, dan kolaborasi dengan APIP daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi BPKP, pemerintah daerah, APIP daerah, dan secara nasional dalam bentuk peningkatan kemandirian fiskal, kualitas pengawasan, dan kompetensi SDM. Dengan penguatan pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah, diharapkan pembangunan nasional dapat tercapai lebih efektif dan efisien, mendukung terciptanya kemandirian fiskal yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: