Bupati Lampung Tengah yang diwakili Oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Eko Diansusanto, M.l.P. didampingi Kaban BKPSDM Yudairi Hasan, S.Sos., M.M. Buka secara resmi acara Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 bagi ASN Kabupaten Lampung Tengah. Senin, 12 Desember 2022 di Aula BKPSDM Lampung Tengah. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Pada Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Suharyati, S.Kom., M.Msi. Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Diansusanto, M.I.P. menyambut baik dan mangapresiasi atas diselenggarakannya Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 bagi ASN Kabupaten Lampung Tengah. Harus kita sepakati, penyusunan SKP pada dasarnya adalah instrumen evaluasi peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai dalam melaksanakan kinerja harian. SKP sebagai target yang harus dicapai PNS dalam kurun waktu satu tahun harus bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati oleh pegawai dan atasannya. SKP dengan format baru ini diharapkan dapat menggambarkan Outcome atau hasil terukur dari kinerja masing-masing pegawai, yang mengedepankan kesesuaian dan keselarasan dengan sasaran dan tujuan instansi atau unit kerja yang pastinya juga mendukung capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Saya berharap para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan seksama dan menanyakan apa saja yang belum jelas kepada narasumber, agar mendapat penjelasan yang utuh dan komprehensif. Sehingga kita dapat membentuk Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang profesional, kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Mari kita bersama berjuang untuk menjadikan Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kabupaten Terbaik di Provinsi Lampung dan mewujudkan Lampung Tengah Berjaya. (Diskominfotik Lampung Tengah)