Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada hari Kamis 7 Maret 2024. Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, 11 Bupati Walikota se-Provinsi Lampung, Serta hadir mendampingi Bupati Musa Ahmad yakni Pj. Sekda, Kepala BPKAD serta Inspektur. Dalam Sambutannya Kepala BPK Provinsi Lampung Masmudi Mengatakan Sesuai dengan pasal 56 Ayat 3 UU No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Laporan Keuangan disampaikan oleh Gubernur/Walikota/Bupati Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 3 Bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan diserahkan laporan keuangan Unaudited 2023 tersebut, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemrintah Kabupaten/Kota. Selanjutnya setelah pemeriksaaan atasa laporan keuangan Unaudited berakhir akan disampaikan Hasil Pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan DPRD. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sesaat acara berakhir menyampaikan harapannya agar laporan keuangan tersebut dapat menjadi bahan untuk memperbaharui serta memperbaiki sistem dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Lampung Tengah menjadi lebih baik kedepan, Ia juga mengapresiasi semua tim yang telah melakukan entry meeting pada fase awal dan berharap akan lebih banyak lagi informasi yang dapat diperoleh dalam pelaksanaan pemeriksaan selanjutnya. Oleh karena itu dirinya berharap dalam pemeriksaan ini, tim BPK RI Perwakilan Lampung dapat memberikan informasi dan pengetahuan terbaru kepada tim kami di Lampung Tengah sehingga pelaksanaan dan pengelolaan keuangan ke depan menjadi lebih baik. (Diskominfotik Lampung Tengah)