LAMPUNG TENGAH, Ramadhan tahun ini sangat berbeda. Jika pada bulan ramadhan sebelumnya, aktivitas berjalan normal tidak berlaku untuk kali ini. Umat muslim harus melalui bulan ramadhan di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Lampung Tengah dalam berupaya melakukan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya yaitu warga diminta tetap di rumah, tidak berkerumun dan menjaga jarak. Namun Saat ini masih banyak warga yang berkerumun, terutama saat jelang berbuka puasa. Pantauan di halaman Masjid Agung Istiqlal Bandar jaya, tempat pedagang takjil nampak masih dipadati warga. Protokol kesehatan pun terlupa. Ada yang tidak memakai masker serta menjaga jarak. Melihat kenyataan yang ada di lapangan, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta Unsur Forkopimda saat turun langsung melihat ke pasar dadakan di halaman Masjid Agung Istiqlal Bandar Jaya, Rabu 29 April 2020, sore langsung memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar menghentikan aktifitas jual beli makanan berbuka puasa seperti ini. Karena saat ini sedang mewabahnya penularan virus corona (covid-19) yang sangat membahayakan, oleh karena itu mulai besok dilarang berdagang di halaman Masjid Agung Istiqlal ini, demikian disampaikan Komandan Kodim 0411 Lampung Tengah Letkol Inf Burhanudin. Ditambahkan Dandim bahwa besok semua para pedagang takjil akan dipindahkan di belakang Plaza Bandar Jaya dan akan diatur oleh Dinas Pasar tentang jarak antara kios satu dengan kios lainnya dan kepada para pedagang atau pembeli diwajibkan menggunakan masker. Sementara itu Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dengan tegas melarang para pedagang yang menjajajakan dagangan di halaman Masjid Istiqlal ini, karena menurut Sumarsono dengan adanya aktifitas semacam ini, tentunya akan memberikan celah dampak yang terburuk kepada para pedagang dan pembili untuk tertular penyebaran virus corona (covid-19). Untuk itu dengan tegas Sumarsono meminta kepada seluruh pedagang dadakan takjil di sepanjang jalan yang ada di halaman Masjid Istiqlal mulau esok hari dan seterusnya agar tidak lagi melakukan aktifitas berjualan baik di halaman maupun disepenjang jalan Masjid Istiqlal Bandar jaya. Dengan nada tinggi Sumarsono mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli "Jangan menganggap remeh wabah COVID-19. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Di tempat yang sama Bupati Lampung Tengah saat meninjau secara langsung para pedagang dadakan yang menjual takjil atau makanan berbuka puasa, sangat prihatin apa yang dilakukan para pembeli dan penjual saat melakukan aktifitas jual belinya, banyak diantara pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker, ini sudah menyalahi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Dijelaskan Bupati sedari awal memasuki bulan suci ramadhan dirinya telah melarang para penjual takjil ini melakukan aktifitasnya berdagang di halaman Masjid Istiqlal ini, oleh karena itu Bupati meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan di halaman masjid ini, karena pemerintah telah menyediakan area tempat berjualan yang telah diatur jarak satu dengan yang lainnya kepada masing masing pedagang. Terkait semangkin mewabahnya virus corona di berbagai daerah di Indonesia dengan tugas Bupati beserta TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas bagi para pemudik yang berdatangan di Lampung Tengah harus mengikuti protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah, yaitu melakukan karantina mandiri selama 14 hari dirumah. (DISKOMINFO LAMPUNG TENGAH)
Dalam Pengawasan) di daerah kita ini bertambah terus. Kalau sampai ada satu saja yang tertular, lalu pergi ke pasar, rawan menular kepada yang lain." Di sisi lain Sumarsono menyadarari bahwa kita semua butuh mencari nafkah tapi di sisi lain kita juga harus mengutamakan menjaga kesehatan.