Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Serahkan Surat Izin Usaha

Bumi Nabung - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan warga atau masyarakat yang akan diberikan Surat Izin Usaha bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah, sebagai dukungan pengembangan UKM. “Saya sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk menyiapkan sejumlah surat izin bagi UKM secara gratis Kepada Para Pedagang", tutur Loekman di Kampung Bumi Nabung Selatan Kecamatan Bumi Nabung saat usai memberikan izin usaha gratis. (Rabu, 19 Agustus 2020)

Lanjutnya Loekman Kepada Dinas terkait perizinan UKM diharapkan secepatnya melakukan pendataan di semua desa bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah, sehingga target semua warga yang memiliki usaha secepatnya diselesaikan. "Secepatnya lakukan pendataan, untuk turun ke desa mendata pedagang UKM, dan memberikan izin UKM Gratis, jangan ada dipungut biaya", tuturnya lagi.

      

Tak hanya itu, ia meminta kepada pedagang agar bisa bersama dinas terkait mensukseskan pendataan jumlah UKM di Kabupaten Lampung Tengah, agar pemerintah secepatnya memberikan surat izin usaha. "Saya mengharapkan para pelaku usaha yang ada di desa dapat memanfaatkan peluang ijin gratis yang diberikan oleh pemerintah daerah" tutupnya. (DISKOMINFO KAB. LAMPUNG TENGAH)

Share Post: