Gunung Sugih – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengukuhkan tim komisi pengawasan Pupuk dan pestisida tahun 2019 di aula siger mas lantai 4 ,rabu 20 November 2019. Dalam sambutannya bupati lampung tengah loekman djoyosoemarto tujuan terbentuknya tim pengawas pupuk dan organic ini semata-mata demi kebaikan konsumen dan petani. Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) diharapkan dapat bekerja maksimal bekerja di lapangan dalam melakukan pengawasan dan memastikan kualitas dan harga pupuk. ditambahkan bupati bahwa keberadaan pupuk sangat di butuhkan oleh para petani,karna menurut bupati pupuk adalah sarana pruduksi pokok yang diperlukan oleh para petani, Untuk itu bupati berpesan kepada para pengurus yang baru dikukuhkan sebagai pengawas pupuk dan pestisida atau (KP3) untuk bekerja dengan sungguh sungguh dan bertanggung jawab dalam menjalaskan tugas yang mulia ini. Diakhir sambutannya bupati menegaskan kepada komisi pengawasan pupuk dan organik agar jangan sampai main main dalam menjalankan tugas pokoknya ( DISKOMINFO LAMPUNG TENGAH )
Selain itu bupati juga mengingatkan bahwa keberadaan pupuk sangat di perlukan oleh para petani dalam meningkatkan hasil pruduksi pertanian maka perlu dibentuk sebiuah wadah yang akan mengatur dan mengawasi keberadaan pupuk dan pestisida.
Dijelaskan bupati yang terlibat dalam pengawasan pupuk dan organic ini terdiri dari Pemkab Lampung Tengah, Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga masyarakat.